Pemkab Kapuas Gelar Penyemprotan Disinfektan di 13 Tempat Umum

Pemkab Kapuas Gelar Penyemprotan Disinfektan di 13 Tempat Umum

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik tempat umum, Kamis (18/2/2021).

Penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di wilayah setempat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kapuas sekaligus ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan penyemprotan dilakukan di Wilayah Kelurahan Selat Tengah, berlangsung dari pagi sekitar jam 09.00 hingga 13.05 WIB.

"Tim melaksanakan penyemprotan disenfektan di 13 lokasi," kata Panahatan.

Lokasi penyemprotan tersebut kantor kelurahan Selat Tengah, 1 sekolah TK, 3 mushola, 5 langgar dan majelis umum di Jalan Barito Kapuas.

Tidak hanya itu, selain disenvektasi tim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

"Selain itu juga tim menyampaikan sosialiasi penerapan protokol kesehatan 5M kepada pengelola tempat ibadah dan masyarakat," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama