Komisi II DPRD Kapuas RPD bersama Dishub dan Diskominfo

Komisi II DPRD Kapuas RPD bersama Dishub dan Diskominfo

KUALA KAPUAS, MK - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas, Senin (22/2/2021)

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan, bersama anggota Komisi II DPRD Kapuas, dr Rosihan Anwar, Bendi dan Fatna Wigati.

Hadir dalam RDP, Kadiskominfo Kapuas H Junaidi serta Sekretaris Dishub Kapuas Maria Zusana Natalestari.

"Hari ini Komisi II DPRD Kapuas sudah melaksanakan RDP sesuai jadwal Banmus dengan Dishub dan Diskominfo ini terkait tugas dan kewenangan kami  bidang pengelolaan keuangan daerah dan ekonomi yaitu pada sektor retribusi daerah," kata Algrin Gasan.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar lebih optimal menggenjot sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Mengingat, lanjutnya realisasi capaian PAD yang dikelola Dishub Kabupaten Kapuas pada tahun 2020 lalu hanya mampu mencapai kurang lebih 55 persen. 

Komisi II DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kapuas atas capaian realisasi PAD dari sektor menara telekomunikasi yang melibihi target.

"Target PAD mereka  melebihi 100 persen bahkan 250 persen dari target Rp170 juta untuk tahun 2020," sebutnya.

Bendi, anggota DPRD Komisi II Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Komisi II DPRD Kapuas yang telah melaksanakan tufoksi pengawasan terhadap pengelolaan sumber PAD di Kapuas.

"Agar APBD tahun 2021 ini bisa berimbang antara pendapatan dan belanja daerah," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama