Kamis Ini, Tim Investigasi Penanganan Cuaca Ekstrem Turun ke Wilayah Pesisir Pulang Pisau

Kamis Ini, Tim Investigasi Penanganan Cuaca Ekstrem Turun ke Wilayah Pesisir Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tekson mengatakan tim investigasi penanganan cuaca ekstrim akan turun langsung ke lokasi terdampak cuaca ekstrim, Kamis (18/2/2021) pekan ini.

"Iya, tim investigasi penanganan cuaca ekstrim akan turun pada Kamis ini di dua kecamatan di pesisir Pulang Pisau yang terdampak cuaca ektrim, yaitu Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala," ucap Tekson kepada awak media ini, Rabu (17/2/2021) via WhatsApp.

Lanjutnya, tim yang terdiri dari Dinas Ketahan Pangan Pulang Pisau, Dinas Perikanan dan Kelautan Pulang Pisau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Sosial itu turun kedua lokasi tersebut menyampaikan hasil pelaksanaan tugas disampaikan secara nota pertimbangan kepada kepala SOPD dan diteruskan kepada Bupati Pulang Pisau sebagai bahan pertimbangan selanjutnya.

"Setelah turun tim kembali akan melaporkan kepada pimpinan minimal 3 hari setelah kembali dari lapangan," ujar Tekson.

Masing-masing SOPD terkait nantinya, terang Tekson, akan menyampaikan program maupun kegiatan yang diperuntukan untuk penanganan dua kecamatan di pesisir Pulang Pisau itu.

"Terkait dibantu atau tidaknya nanti setelah tim balik ke lokasi. Hasil yang disampaikan ke pemerintah bahwa masyarakat di dua desa terdampak sangat membutuhkan bantuan berupa logistik berupaya bahan makanan, karena telah terhambat  aktivitas masyarakat akibat cuaca ekstrim, dan perlunya perbaikan tanggul pengaman gelombang sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang rusak akibat abrasi yang terjadi selama kurang lebih 2 bulan ini," bebernya.[manan]


Penyaluran Bantuan di 2 Kecamatan:
1. Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau memiliki program kegiatan pada daerah rawan pangan yang ditujukan ke desa Sei Pasanan dan desa Bakau yang direncanakan pada triwulan ke IIl dengan pagu anggaran sebesar Rp 145.000.000.

2. Dinas Perikanan dan Kelautan Pulang Pisau memiliki kegiatan yang dapat membantu pemenuhan bibit, alat tangkap ikan beserta perahu, maupun pembuatan tambak bagi warga yang terdampak yang dapat diharapkan membantu usaha perikanan masyarakat yang rusak akibat abrasi.

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau menyatakan bahwa desa memiliki kewenangan untuk menggunakan anggaran desa untuk penanganan bencana yang sifatnya darurat dan mendesak, namun tetap berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten, dan

8. Dinas Sosial menyatakan bahwasanya daerah memiliki cadangan beras Pemerintah sebanyak 100 ton/tahun yang dapat diusulkan setelah adanya penetapan Status Siaga Darurat, dan Beras Pemerintah sebanyak 5 ton per tahun yang dapat dikeluarkan kapan saja.

Lebih baru Lebih lama