Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang Kecamatan Dadahup

Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang Kecamatan Dadahup

KUALA KAPUAS, MK - Bidang infrastruktur masih mendominasi usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Dadahup, berlangsung di Auala Kecamatan Dadahup, Senin (15/2/2021).

Kegiatan dihadiri Bupati Kapuas yang diwakilkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yunabut yang langsung memimpin jalannya kegiatan.

Musrenbang tingkat Kecamatan Dadahup ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil IV, Camat Dadahup Karya Jaya Y Singam, segenap perangkat daerah terkait, para kepala desa se-Kecamatan Dadahup serta para tokoh masyarakat setempat.

Yunabut dalam sambutannya, menyampaikan tujuan dari musyawarah  menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

"Yakni yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, 
yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten," kata Yunabut.

Selain itu sebagai bagian tahapan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pada tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023, oleh karena itu terwujudnya harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan Musrenbang ini,” paparnya.

Dilanjutkannya, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah.

"Dengan penunjang utama yaitu melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar," imbuhnya.

Seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lain-lain.

“Oleh karena itu kami ingatkan bahwa harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha sangat dibutuhkan," kata dia.

Diharapkan pada proses diskusi Musrenbang itu dapat dirumuskan dan disepakati usulan program dan kegiatan prioritas yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten.

Adapun usulan infrastruktur yang mendominasi tersebut 
di antaranya pembangunan jalan, jembatan, sanitasi, penerangan, pembangunan gedung, pelabuhan, perumahan dan pemukiman. 

Disusul dengan bidang pendidikan, bidang ekonomi dan pemberdayaan serta bidang administrasi pemerintahan.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama