Totok Resmi Jabat Wakil Ketua PN Palangka Raya

Totok Resmi Jabat Wakil Ketua PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Totok Sapto Indrato SH MH resmi menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri (PN)/Tipikor/Hubungan Industrial Palangka Raya Kelas IA.

Itu ditandai dengan digelarnya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Rabu (27/1/2021) di aula PN yang dipimpin langsung Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata SH MH.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 1672/DJU /SK//KP04.5/11/2020 Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua PN Palangka Raya. Selanjutnya, penandatanganan berita acara sumpah, kata-kata pelantikan, dan penandatanganan Pakta Integritas serta dilanjutkan dengan pengalungan kalung jabatan oleh Ketua PN setempat.

Ketua PN melalui Humas Heru Setiyadi SH MH mengatakan bahwa dengan adanya pengambilan sumpah jabatan wakil ketua PN Palangka Raya tersebut telah mengisi kekosongan jabatan wakil ketua kurang lebih satu bulan.

"Dengan menjabatnya Pak Totok sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya ini dapat melayani publik dengan maksimal demi terciptanya pelayananan yang lebih baik lagi," imbuhnya.

Dilanjutkannya, promosi dan mutasi merupakan kebijakan strategis Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa pimpinan peradilan diisi oleh orang yang kompeten, dan bersemangat. 

"Pak Totok ini sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Mungkid, Magelang. Kita ucapkan selamat bertugas kepada Pak Totok di Pengadilan Negeri ibukota Provinsi Kalteng ini," tukasnya.[kenedy]



Lebih baru Lebih lama