Polres Kapuas Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Polres Kapuas Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

KUALA KAPUAS, MK - Polres Kapuas menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) atas dedikasi dan respon cepat dalam menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak.

Penghargaan diserahkan langsung  Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji dan Pejabat Utama Polres lainnya, di halaman Mapolres Kapuas Jalan Pemuda, Jumat (8/1/2021) pagi.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti menyampaikan terima kasih kepada Komnas PA. Penghargaan itu diharapkan bisa menjadi motivasi untuk terus intensif melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan seksual.

“Saya juga minta Bapak Bupati Kapuas dan stakholder lainnya terus mendukung untuk mendorong kinerja kami,” kata Manang.

Sementara, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait didampingi Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dan beberapa komisioner dalam kesempatan itu menyampaikan penilaian bukan terhadap jumlah kasus dan penyelesaian kasusnya.

"Tetapi berdasarkan kerja cepatnya yang kami nilai, karena Kapolres dan jajarannya 1 kali 24 jam bisa menindaklanjuti laporan kasus pelecehan terhadap anak,” sebut Arist.

Menurut Ketua Komnas PA ini, apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Kapuas dan jajarannya tersebut merupakan harapan yang bisa mencegah pelecehan seksual terhadap anak. 

"Karena kinerja yang seperti itu bisa memutuskan mata rantai kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak," ungkap Arist.

Diharapkan ini sebagai pintu untuk terus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Kebiri Kimia untuk pelaku kekerasan seksual.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama