Gubernur Apresiasi Kinerja PT Jamkrida Kalteng

Gubernur Apresiasi Kinerja PT Jamkrida Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Melalui virtual dari Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (6/1/2021), Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT Jamkrida Kalteng tahun buku 2019.

Sugianto menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar (AD) PT Jamkrida Kalteng sebagaimana Akta Notaris nomor 09 tanggal 02 April 2014 yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2014 dengan modal dasar perseroan sebesar Rp100.510.000.000.

Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang perizinan usaha dan kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) poin a, yakni jumlah modal disetor perusahaan penjaminan dan perusahaan penjaminan syariah ditetapkan paling sedikit Rp100.000.000.000 untuk lingkup nasional.

"Sesuai dengan laporan pengurus PT Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh pemegang saham hingga saat pelaksanaan RUPS tanggal 6 Januari 2021 ini adalah sebesar Rp86.510.000.000," ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dengan memperhatikan nota kesepakatan bersama Bupati, Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013 bahwa masing-masing Kabupaten dan Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

"Namun, hingga hari ini masih terdapat beberapa Kabupaten yang belum memenuhi kesepakatan yang dimaksud," bebernya.

Sugianto berharap kepada kepala daerah yang belum memenuhinya, agar dapat segera merealisasikan komitmen penyertaan modal tersebut agar modal yang disepakati bisa terpenuhi sebesar Rp100.510.000.000, sehingga bisnis PT Jamkrida Kalteng bisa berskala Nasional dan gearing ratio penjaminan yang semakin besar.

Sugianto juga mengutarakan bahwa sejak dikeluarkannya ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juli 2014 dan sejak diresmikannya perusahaan penjaminan daerah PT Jamkrida Kalteng pada tanggal 25 Agustus 2014 sudah mulai menjamin pelaku UMKM dan Koperasi baik perorangan maupun non perorangan. 

"Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebanyak 16.373 nasabah dengan volume kredit yang dijamin sebesar Rp1,9 triliun lebih dan total aset tahun 2019 mencapai Rp112,9 miliar," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran komisaris dan direksi PT Jamkrida Kalteng yang sudah menunjukan kinerja yang baik dalam mengelola perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Hingga tahun 2019 PT Jamkrida Kalteng mengukir beberapa prestasi di tingkat Nasional sebagaimana disebutkan dalam laporan direksi PT Jamkrida Kalteng. Sejak berdiri pada tahun 2014 hingga sekarang PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik dan terus mengalami pertumbuhan usaha serta pada akhir tahun buku posisi keuangan selalu positif," tandasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama