Hadiri Rapat Paripurna, Ini Kata Pudjirustaty Narang

Hadiri Rapat Paripurna, Ini Kata Pudjirustaty Narang

PULANG PISAU, MK - Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan III Tahun sidang 2020. 

Kegiatan rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (30/11/2020).

Agenda rapat diawali laporan tim perumus 5 buah Raperda, dilanjutkan dengan laporan tim perumus RAPBD TA 2021, dan persetujuan bersama 5 buah Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) serta ditambah 1buah RAPBD TA 2021.

Didampingi Wakil Ketua I dan II. Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifai menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP) bersama terkait  Raperda APBD TA 2021.

Dalam sambutannya Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh DPRD Pulang Pisau ini tidak lain dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2021.

"Ini agar semua kegiatan yang terprogram benar- benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang Kabupaten Pulang Pisau, serta bermanfaat untuk peningkatan kinerja Pemkab Pulang Pisau ke depannya," ucap Taty begitu sapaan akrab Plt Bupati Pulpis ini.[manan]
Lebih baru Lebih lama