Gunakan Hak Pilih, Ketua DPRD Kapuas Nyoblos di TPS Jangkang

Gunakan Hak Pilih, Ketua DPRD Kapuas Nyoblos di TPS Jangkang

KUALA KAPUAS, MK - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah SHut menggunakan hak pilih dalam Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, Rabu (9/12/2020).

Dengan mengenakan setelan celana hitam, baju batik kuning bermotif isen mulang serta memakai masker Ardiansyah datang ke TPS di tanah kelahirannya tersebut guna memberikan hak suara sebagai warga negara.

"Saya melaksanakan tugas pribadi sebagai warga Indonesia dan masyarakat Kalimantan tengah menggunakan hak pilih di TPS 1 Desa Jangkang," tutur Ardiansah.

Sebagai Ketua DPRD Kapuas, politisi dari Partai Golkar ini di hari pemungutan suara juga melakukan monitoring dan pemantauan ke sejumlah  TPS.

"Hasil pemantauan saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kapuas  khusus Kecamatan Pasak Talawang kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya diperkirakan lebih 50 persen," papar Ardiansyah.

Dirinya tak lupa mengimbau agar pelaksanaan pemungutan suara tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, Ardiansah mengharapkan pelaksanaan Pilkada 2020 ini berjalan dengan lancar dan damai.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama