Gelar Paripurna, Legislatif Tanbu Ambil Keputusan 4 Raperda

Gelar Paripurna, Legislatif Tanbu Ambil Keputusan 4 Raperda

BATULICIN, MK - Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (7/12/2020).

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan DPRD beserta unsur Pimpinan Fraksi, Forkopimda, Anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah, serta pejabat SKPD.

Bupati Tanbu, H Sudian Noor dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, H Ready Kambo menyampaikan, pengesahan itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga sesuai dengan kaidah hukum yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap melalui 4 buah Raperda yang telah disampaikan itu dapat meningkatkan pengembangan destinasi pariwisata, juga optimalisasi potensi perikanan.

Lalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan tubuh dengan berolahraga, dapat membina bibit-bibit atlit yang berkualitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil di Daerah.

Adapun Raperda yang telah disampaikan, yakni Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Perikanan pada Perairan Umum Daratan, Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil.

Dengan telah disetujuinya 4 Raperda ini, tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi ke Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.

Dan setelah ditetapkan, serta diundangkannya Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait bersama dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kedua belah pihak, antara Pemerintah Daerah yang diwakili Wabup Ready dan Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah.[joni]

Lebih baru Lebih lama