KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyerahkan dokumen draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran atau KUA-PPAS agar segera dilakukan pembahasan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra, usai memimpin rapat Banmus, menyusun jadwal dan agenda kegiatan dewan Kapuas.
"Kami minta draf KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) APBD 2021 segera disampaikan," ucap Evan, Rabu (3/11/2020).
DPRD Kapuas berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2021 dapat segera diserahkan agar pembahasan dan pengesahan tidak melanggar atau melampaui waktu yang ditentukan.
"Harapan dewan sendiri semoga draft KUA-PPAS bisa diberikan kepada dewan jadi kami punya waktu juga untuk membahas," tandasnya.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, pembahasan KUA-PPAS ini salah satu agenda krusial, terkait APBD murni 2021.
Evan menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak eksekutif, belum diterimanya draf KUA-PPAS karna saat ini masih dalam proses penyusunan Pemkab Kapuas.
"Masih dibahas dan dalam proses tapi sudah mau selesai oleh eksekutif baru mau diserahkan ke dewan," tukasnya.[zulkifli]
