Terjerat Kasus Narkoba Pemuda Bertitel Sarjana Ini Dibekuk Polisi

Terjerat Kasus Narkoba Pemuda Bertitel Sarjana Ini Dibekuk Polisi

KUALA KAPUAS, MK - Seorang pria berinisial Bk alias Hk (33) warga beralamat di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, 
pemuda bertitel sarjana pendidikan ini diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Ia ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Kapuas di kediamannya di Desa Anjir Mambulau Timur, Km 7, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Senin 5 Oktober 2020 siang.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi membenarkan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut. 

Penangkapan pelaku berdasar informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari terlapor ini didapati barang bukti 2 buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram," beber Kasatres Narkoba, Iptu Subandi, Selasa (6/10/2020).

Tidak hanya itu, dari pelaku juga didapati barang bukti lain berupa 2 buah pipet kaca, 1 bungkus pisau silet, 1 pak plastik klip, 1 buah sendok dari sedotan, 1 buah bong, dan 1 buah korek api gas, 1 lembar tisue serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu yakni 2 unit handphone, 1 buah kotak kacamata,

"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Subandi.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama