Dilantik Virtual, Marudut Resmi Pimpin Peradi Banjarmasin

Dilantik Virtual, Marudut Resmi Pimpin Peradi Banjarmasin

BANJARMASIN, MK - Pasca dilantik secara virtual oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Ifdhal Kasim, Dr Marudut Tampubolon SH MM MH resmi memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin periode 2020-2024.

Pelantikan melalui virtual itu dipusatkan di Best Western Banjarmasin, Jumat (9/10/2020). Selain Marudut, juga turut dalam pelantikan Sekretaris Edwar Hilmi SH dan Bendahara Alfisyah Rachmi SH.

Momen ini juga sekaligus dengan pelantikan Pusat Bantuan Hukum Peradi - Rumah Bersama Advokat (RBA) DPC Banjarmasin.

Menurut Marudut, pelantikan ini refleksi dari hasil Musyawarah Cabang yang dilaksanakan 18 Juli 2020 lalu.

"Pelantikan dilakukan secara virtual, karena Jakarta dalam kondisi PSBB sehingga Ketua Umum tidak bisa datang ke Banjarmasin," terangnya.

Pelantikan ini, lanjutnya, adalah proses pengesahan dan yang penting kepengurusan Peradi ini bisa bergerak. 

"Sebagai jawaban atas kebutuhan hukum masyarakat, hari ini kita juga melantik Pusat Bantuan Hukum Peradi Banjarmasin," tuturnya.

Marudut menegaskan, Pusat Bantuan Hukum Peradi Banjarmasin itu merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan.

Diharapkan melalui Peradi Banjarmasin konsolidasi tetap jalan dan semakin solid. Juga menjadi sarana mengeluarkan ide-ide, dalam rangka bekerja maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai advokat.

Ditanya soal kajian Omnibus Law Cipta Kerja? Ia menuturkan, sebenarnya Peradi menjadi bagian tim pengkajian sebelum UU ini disahkan. Dalam hal ini Peradi melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) sudah berpartisipasi.

"Hanya saja sekarang ini kita tidak bisa mengandalkan media sosial yang berkembang, karena memang banyak hal yang dikontradiksikan," tegasnya. 

Karena itu, Marudut mengimbau agar mencermati Undang-undang ini dan penerapannya. 

"Masyarakat kan bisa mengevaluasi dan mengoreksi ataupun Judicial Riview terhadap substansi Undang-Undang yang dirasa merugikan," pungkasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama