Deadline, Proyek Fisik Harus Rampung Sebelum Akhir Tahun

Deadline, Proyek Fisik Harus Rampung Sebelum Akhir Tahun

BANJARMASIN, MK - Sebelum akhir tahun semua proyek fisik sudah harus rampung pekerjaannya. Deadline ini kembali diingatkan Komisi III DPRD Banjarmasin yang membidangi pembangunan infrastruktur.

Untuk memastikan itu, jajaran Komisi III dalam waktu dekat akan meninjau sejumlah proyek infrastruktur yang masih dalam proses pengerjaan. Ini karena sekitar dua bulan atau pertengahan Desember, merupakan batas waktu pengerjaan proyek.  

"Ada rencana akhir Oktober ini Komisi III melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui sejauh mana progres pengerjaan proyek fisik seperti pembangunan jembatan Bromo dan HKSN, proyek drainase hingga pelebaran jalan serta proyek infrastruktur lainnya," ungkap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, Senin (19/10/2020).

Selain itu, Ia meminta kehatian-hatian dalam pengerjaan proyek agar hasilnya optimal, maksimal dan berfungsi sesuai peruntukkan. Apalagi saat ini musim hujan, sehingga pengerjaan proyek fisik menjadi terkendala. 

Kendati demikian, musim penghujan sejatinya bukan alasan keterlambatan pengerjaan. Sebab, pihak pelaksana proyek bisa menambah jumlah tenaga kerja dan lain sebagainya. 

Karena itu, pihak legislatif meminta dinas terkait untuk mem-push pelaksana proyek, sehingga penyelesaian proyek tepat waktu atau tidak molor. 

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, sesuai bidangnya Komisi III akan terus melakukan pengawasan bidang infrastruktur pekerjaan pembangunan, karena proyek pembangunan merupakan tanggung jawab dinas itu.

Dengan kata lain, semua proyek infrastruktur bisa dikerjakan dengan baik, serta tidak meninggalkan proyek yang bermasalah, khususnya terkait capaian pengerjaan proyek fisik, yang dilakukan oleh Dinas PUPR Banjarmasin.

“Kita tidak mau melihat semua proyek fisik yang sudah dikerjakan, Dinas PUPR tidak bisa menyelesaikan sebagaimana yang kita targetkan,” pungkasnya.[toso]



Lebih baru Lebih lama