Antisipasi Keamanan Jurnalis, Kapolda Bagikan Ini

Antisipasi Keamanan Jurnalis, Kapolda Bagikan Ini

PALANGKA RAYA, MK - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para jurnalis atau awak media dalam menjalankan tugas meliput aksi unjuk rasa di lapangan, Polda Kalimantan Tengah memberikan rompi kepada wartawan dari berbagai media.

Kegiatan itu digelar di halaman Kantor DPRD Kalteng, Senin (12/10/2020).

"Pagi ini saya sengaja menghadirkan rekan-rekan wartawan semua dan memberikan rompi yang warnanya mencolok, agar kita dalam menjalankan pengamanan bisa membedakan mana wartawan dan mana masyarakat yang unjuk rasa, wartawan juga menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang Pers, dan mereka juga membantu kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan," terang Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi melanjutkan, dalam menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak masyarakat, tapi itu adalah sifatnya tidak absolut dan dilindungi undang-undang, dan jug jangan sampai mengabaikan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Ia juga menegaskan, apalagi terjadi tindakan-tindakan anarkis maka negara hadir dalam hal ini Polisi untuk mengambil tindakan.

"Apabila ada terjadi kericuhan dalam unjuk rasa maka pihak pengamanan tahu dan bisa membedakan mana wartawan dan mana masyarakat karena sudah memakai rompi yang kita berikan, sehingga pihak pengamanan tidak salah apabila terjadi chaos dalam unjuk rasa," tegasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama