Reses, Legislator Pulpis Dapil I Serap Aspirasi Masyarakat

Reses, Legislator Pulpis Dapil I Serap Aspirasi Masyarakat

PULANG PISAU, MK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau daerah pemilihan atau dapil I kembali melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2020 pada Selasa 15 September 2020. 

Reses yang merupakan salah satu tugas dan fungsi anggota dewan itu, bertujuan untuk menyerap, menampung, serta menyalurkan aspiras masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau dari Fraksi PKB, Nova Selvia mengatakan, para anggota dewan ini melaksanakan reses serap aspirasi mengunjungi dapil I sesuai daerah pemilihan.

"Kami mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat di dapil kami ini, untuk diperjuangkan agar cepat direalisasikan," katanya kepada wartawan media ini, Rabu (16/9/2020).

Dalam reses itu, lanjut Nova, berbagai usulan, saran, dan masukan disampaikan masyarakat. Beberapa usulan prioritas menjadi keinginan masyarakat, dan keinginan serta keluhan lainnya seperti bidang sosial, ekonomi, dan jelang Pilkada Kalteng 2020 disampaikan masyarakat. 

"Berbagai usulan dan saran masyarakat nantinya akan kita bahas dan kita sampaikan ke Pemkab Pulang Pisau dan instansi terkait," tukasnya.

Pada kesempatan itu pula, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, bahwa di era tatanan baru ini, agar terus menerapkan protokol kesehatan, karena Pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dapil I yang mengikuti reses ini, yakni Tandean Indra Bella (Golkar), Yoppy Satriadi (PDIP), Wahyu Pujiastuty (PPP), Damek (PKB), Arianson (Golkar), Emilson (Nasdem), Dwi Erlina (Nasdem), Rinaldy Castilla E Nanyan (PKPI), Edvin Mandala (Gerindra), Dugan (PDIP), dan saya sendiri Nova Selvia dari PKB," terangnya.

Sementara, dapil I sendiri meliputi wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banana Tingang.[manan]

Lebih baru Lebih lama