RAPBD-P 2020 Disetujui, Pemkab Kapuas Apresiasi Dewan

RAPBD-P 2020 Disetujui, Pemkab Kapuas Apresiasi Dewan

KUALA KAPUAS, MK - Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran DPRD Kapuas.

Itu karena telah dilaluinya tahapan-tahapan pembahasan hingga disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020, disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan Nafiah dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Kapuas, di ruang rapat paripurna, Selasa (15/9/2020).

"Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, atas terlaksananya pembahasan RAPBD Perubahan Kapuas tahun 2020 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku dengan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, melalui tahapan tahapan yang dilalui," papar Nafiah dalam sambutannya.

Dikatakan Nafiah, dalam tahapan-tahapan pembahasan yang dilalui, saran dan pendapat pimpinan dan anggota DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Karena kami yakin hal tersebut merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang disalurkan melalui wakil rakyat di DPRD Kapuas demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Wabup.

Menurutnya, anggaran yang akan dialokasikan dan dibebankan tentunya agar digunakan dengan efektif dan efesien dan harus benar-benar menunjukan skala prioritas.

"Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya," imbuhnya.

Pasca persetujuan RAPBD Perubahan Kapuas tahun 2020 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2020.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama