Lagi, Bupati Sayed Lantik Anggota BPD

Lagi, Bupati Sayed Lantik Anggota BPD

KOTABARU, MK - Pelantikan Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) kembali dilakukan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar di Desa Balambus, Kecamatan Pulau Sebuku, Jumat (18/9/2020).

Sayed mengatakan, anggota BPD yang baru dilantik ini merupakan lembaga perwujudan demokrasi pemerintahan desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

BPD memiliki tugas dan fungsi menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Juga membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa dalam mengawasi kinerja kepala desa," jelas Sayed.

Karenanya, Anggota BPD harus menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan ketetapan yang berlaku agar pembangunan desa maju dan berkembang.

"Saya berharap dalam menjalankan tugasnya nanti jangan sampai disalahgunakan jabatan, ciptakan hubungan dengan harmonis dan terus berkoordinasi dengan kepala desa," pinta Sayed.

Momen ini juga diisi acara penyerahan bantuan sosial untuk lansia sebanyak 7 orang, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 4 orang, serta bantuan disabilitas sebanyak 5 orang.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama