Tatap Muka, Disdik Tanbu: Menunggu Perbup dan Penetapan Zona Covid-19

Tatap Muka, Disdik Tanbu: Menunggu Perbup dan Penetapan Zona Covid-19

BATULICIN, MK - Proses belajar secara tatap muka mulai diwacanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu. Rencana ini bakal terwujud jika Peraturan Bupati (Perbup) penggunaan masker diterapkan.

Sebelum itu terealisasi, sejatinya guru baik SD, SMP hingga SMA harus mensosialisasikan tentang penggunaan masker sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19, bahkan termasuk di lingkungan tinggal sang guru.

Kepala Disdik Tanbu, Sartono, Selasa (18/8/2020) mengatakan, setelah Perbup dalam penggunaan masker diterapkan, Disdik tentu segera menindaklanjutinya hingga ke guru pengajar yang ada di desa maupun perkotaan.

"Bila sekolah tatap muka di perbolehkan, maka salah satunya harus seperti itu. Artinya harus siap tempat cuci tangan, harus siap masker, juga pengukur suhu tubuh," terangnya.

Menurutnya, selama dua bulan pertama, kapasitas ruang hanya boleh terisi sekitar 50 persen. Untuk kantin sekolah tidak boleh dibuka hingga selama dua bulan juga.

Sartonoo menjelaskan, dari hasil diskusi bersama bupati, semua pelajar harus membawa air minum dari rumah. Karena itu, bupati mempunyai program membagikan tumbler.

"Kalau kemarin kan terbatas pembagian tumblernya. Nanti semua siswa mendapatkan tumblernya," bebernya.

Sartono mengungkapkan, untuk proses belajar mengajar dengan cara tatap muka ini, Disdik masih menunggu penetapan status dari Gugus Tugas Covid-19 Tanbu. 

"Kalau nanti sudah ditetapkan zona kuning atau hijau, itu baru boleh tatap muka. Karena itulah syarat untuk tatap muka, namun kita masih belum tahu kapan itu semua," tutup Sartono.[joni]
Lebih baru Lebih lama