KPU dan PPDP Coklit Data Bupati Kapuas

KPU dan PPDP Coklit Data Bupati Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Jamilah Maisura, anggota PPK Selat M Imron mendampingi langsung Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, melaksanakan pencocokan penelitian (Coklit) data kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta keluarga, Rabu 5 Agustus 2020.

"Ya kemarin dilakukan Coklit untuk bapak Bupati Kapuas dan keluarga. Beliau menyambut baik kehadiran kami saat pencoklitan tersebut,"  ungkap Imron, anggota PPK Selat, Kamis (6/8/2020).

Sementara, Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura mengatakan, tahapan Coklit dimulai sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. Coklit dimaksudkan guna mendapatkan data pemilih agar akurat.

“Kemarin PPDP kami di TPS 14 Kelurahan Selat Hilir telah melaksanakan coklit di Rujab Bupati Kapuas, kebetulan beliau bersedia meluangkan waktu sekitar 15 menit," kata Jamilah.

Masih di masa pandemi, sambungnya, pelaksanaan Coklit menerapkan protokol kesehatan. PPDP seluruhnya tidak boleh berlama-lama saat mencoklit pemilih.

"Dan apabila bertandang ke rumah-rumah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan protokol kesehatan," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama