Pastikan Usaha Kuliner Patuhi Prokes, Satpol PP Kapuas Rutin Patroli Pengawasan

Pastikan Usaha Kuliner Patuhi Prokes, Satpol PP Kapuas Rutin Patroli Pengawasan

KUALA KAPUAS, MK - Untuk memastikan usaha kuliner mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan patroli pengawasan, baik terhadap rumah makan, warung kuliner, cafe hingga pedagang kaki lima (PKL).

Ini seperti yang terlihat pada Rabu (22/7/2020), di mana petugas Satpol PP Kapuas menyambangi sejumlah tempat usaha kuliner di dalam kota Kapuas.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan, pihaknya memastikan agar usaha kuliner patuh protokol kesehatan.

"Seperti menggunakan masker bagi penjual dan pembeli, tersedianya pencucian tangan dan sabun, serta jarak tempat duduk merupakan progres utama dalam pengawasan, selain itu makanan dan minuman yang dijual harus benar-benar bersih dan sehat," kata Ricky, Kamis (23/7/2020).

Dalam patroli pengawasan yang dilakukan, pihaknya tidak jarang mendapati penjual dan pembeli yang tidak mengunakan masker.

“Kami selalu memberikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, supaya kebiasaan mengunakan masker nantinya menjadikan warga terbiasa menjalani di kesehariannya," imbuh Ricky.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin sebelumya menyampaikan, pihaknya 
akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat memberikan rekomendasi label sehat, kepada usaha makanan dan minuman yang memenuhi standar protokol kesehatan.

"Dan kami hanya melakukan pengawasan dan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sesuai standar sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama