Kurang Syarat, KPU Tanbu Deadline Dua Pasangan Independen 25 Juli

Kurang Syarat, KPU Tanbu Deadline Dua Pasangan Independen 25 Juli

BATULICIN, MK - Syarat dukungan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) yang maju melalui jalur perseorangan atau independen disebutkan masih kurang.

Dua pasangan bakal calon yang bersiap maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanbu Desember 2020 itu, yakni duet Mila Karmila -  Zainal Arifin dan Mahyudin - Endro Susetyo Adi.

Kurangnya syarat dukungan dari bakal calon independen ini terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu di Gedung Sekretariat PKK Kecamatan Simpang Empat, Selasa (21/7/2020).

Ketua KPU Tanbu, Makhruri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi faktual, untuk dukungan Mahyudin - Endro Susetyo Adi mengumpul sebanyak 1.378 dukungan. Sedang pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin mencatat 18.339 dukungan. 

Menurut Makhruri, keduanya masih harus memenuhi syarat dukungan. Untuk pasangan Mahyudin - Endro Susetyo masih kurang 22. 321. Dikali dua, jadi harus diperbaiki sekitar 44.642. 

Sementara untuk pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin masih kekurangan 5.360. Kemudian dikali dua, harus diperbaiki pasangan ini sekitar 10.720 dukungan lagi.

“Jadi kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan ini harus memenuhi kekurangan syarat dukungan yang kita rincikan tadi," terangnya.

Makruri menyebutkan, untuk penyerahan perbaikan syarat dukungan yang kurang itu dideadline mulai 25 hingga 27 Juli 2020.

"Setelah syarat dukungan kekurangan diserahkan, KPU nantinya akan kembali melakukan verifikasi administrasi dan faktual pada tanggal 27 Juli sampai 16 Agustus 2020," jelasnya.

Makhruri menambahkan, usai verifikasi faktual kedua nanti, KPU akan memberikan putusan terakhir pada 20 sampai 21 Agustus 2020.

"Di situ nanti kita lihat apakah mereka bakal colon memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati," bebernya.

Makhruri berharap kedua pasangan bakal calon ini memanfaatkan waktu perbaikan syarat kekurangan dukungan dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin pada 21 Febuari 2020 menyerahkan sebanyak 27.170. Sedang pasangan Mahyudin - Endro Susetyo Adi pada 23 Febuari 2020 menyerahkan syarat dukungan sebanyak 30.533.[joni]

Lebih baru Lebih lama