Kunjungi Desa Langkang Baru, Anggota Komisi III Dukung Dua Perda Baru

Kunjungi Desa Langkang Baru, Anggota Komisi III Dukung Dua Perda Baru

KOTABARU, MK - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra SE MM melakukan sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan di aula Kantor Desa Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur, Rabu (15/7/2020).

Dua Raperda yang disosialisasikan, yakni perubahan Perda tentang pengelolaan sampah, dan Perda tentang Metrologi legal.

Usai kegiatan, Gewsima berharap dua Perda yang telah disepakati bersama dan disosialisasikan, dapat diimplementasikan di masyarakat, khususnya pada pengelolaan sampah dan metrologi legal.

Menurutnya, pemerintah pusat telah mencanangkan program ketahanan pangan. Karenanya ke depan di tahun 2021 pihaknya berinisiatif mencanangkan program serupa dengan pemberian dan penanaman bibit di setiap rumah dengan tujuan menambah kesejahteraan masyarakat.

“Untuk spesifiknya masih belum ada, namun yang kita wacanakan mungkin seperti durian, mangga, dan rambutan,” pungkas legislator yang akrab disapa Putra ini.

Di sisi lain, Kepala Desa Langkang Baru, Sugiannor mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru atas sosialisasi Perda.

“Ini sangat baik sekali untuk masyarakat kami ke depan, sehingga kami jadi tahu apa yang telah diperdakan oleh pemerintah kita," ucap Gian.

Untuk Perda pengelolaan sampah, Sugiannor yang biasa dipanggil Gian ini mengatakan, di Desa Langkang Baru sudah memiliki bank sampah sejak 2017. Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan bank sampah ini bisa lebih berkembang.

Terkait rencana program ketahanan pangan 2021 seperti yang diungkap Gewsima, Ia sangat menyambut baik. Bahkan Ia berharap para RT bisa mendata sesuai kebutuhan di RT masing-masing.

"Tentunya rencana program ini disambut baik dan direspon positif oleh masyarakat,” tandasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama