Catat...! Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BST di Pulpis

Catat...! Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BST di Pulpis

PULANG PISAU, MK - Bantuan Langsung Tunai (BST) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau terdampak ekonomi Covid-19 terus disalurkan. 

Penyaluran yang dipusatkan di kantor Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bantuan.

Untuk jadwal lengkap penyalurannya per masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sudah ditetapkan.

"Setelah penyaluran selesai untuk warga Kecamatan Kahayan Hilir pada Senin (13/7/2020) hari ini, berikutnya giliran Kecamatan Maliku, Selasa (14/7/2020) besok," ucap Kepala Dinsos Pulang Pisau, Eknamensi Tawun kepada sejumlah awak media, Senin (13/7/2020).

Selanjutnya, kata Tawun, begitu panggilan akrabnya, khusus untuk Kecamatan Kahayan Kuala, penyaluran dilakukan terpisah melalui Bank Kalteng Cabang Pembantu Kahayan Kuala yang operasional di sana.

"Jadwalnya dimulai Senin 13 Juli 2020 hari pukul 08.00.WIB hingga selesai untuk warga Desa Bahaur Hilir sebanyak 201 KK penerima bantuan," katanya.

Kemudian lagi, ungkap Tawun, pada Selasa 14 Juli 2020, BST disalurkan untuk warga Desa Bahaur Tengah 177 KK, dan Desa Bahaur Hulu Permai 20 KK di jam yang sama seperti hari sebelumnya. 

“Pada Rabu 15 Juli 2020 ini lanjut dibagikan untuk warga Desa Sei Rungun 135 KK, Desa Bahaur Basantan 29 KK, dan Desa Papuyu I Sei Pasanan 83 KK," katanya.

Lanjutnya lagi, pada Kamis 16 Juli 2020, penyaluran dilanjutkan untuk warga Desa Tanjung Perawan sebanyak 145 KK, Desa Bahaur Batu Raya 12 KK, dan Desa Papuyu II Sei Barunai 18 KK. 

"Dan terakhir pada Jumat 17 Juli 2020 untuk warga Desa Papuyu III Sei Pudak 262 KK," terangnya.

Untuk Kecamatan Maliku, ungkapnya, penyaluran melalui Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau pada Selasa (14/7/2020) dibuka mulai pukul 08.00.WIB untuk warga Desa Gandang sebanyak 59 kepala keluarga (KK), dan Desa Gandang Barat 5 KK. 

Kemudian pada pukul 09.00.WIB, giliran warga Desa Garantung 396 KK, Desa Kanamit Barat 134 KK, dan Desa Kanamit Jaya 4 KK.

Rabu (15/7/2020) pada jam yang sama seperti hari sebelumnya, BST akan sebesar Rp500 ribu itu akan dibagikan untuk warga Desa Maliku Baru 8 KK, Desa Purwodadi 9 KK, Desa Sidodadi 30 KK, Desa Tahai Baru 52 KK, Desa Tahai Jaya 120 KK, dan warga Desa Wono Agung 21 KK, Kecamatan Maliku.

Kemudian pada hari Kamis (16/7/2020), sambung Tawun, penyaluran bergeser ke Kecamatan Pandih Batu. Dimulai untuk warga Desa Belanti Siam 142 KK, Desa Pantik 12 KK, Desa Gadabung 203 KK, Desa Sanggang 98 KK, Desa Dandang 109 KK, dan warga Desa Talio Muara 100 KK.

Masih di Kecamatan Pandih Batu, Jumat (17/7/2020), mulai dari warga Desa Mulyasari 97 KK, Desa Pangkoh Hilir 7 KK, Desa Pangkoh Hulu 119 KK, Desa Pangkoh Sari 171 KK, Desa Kantan Atas 145 KK, Desa Kantan Dalam 52 KK, dan warga Desa Kantan Muara 177 KK. 

Terakhir giliran Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Sebangau Kuala, dan Kecamatan Banama Tingang pada Senin (20/7/2020). Dimulai dari Kecamatan Jabiren Raya warga Desa Pilang 51 KK, Desa Simpur 41 KK, dan Desa warga Tanjung Taruna 71 KK.

Disusul Kecamatan Kahayan Tengah untuk warga Desa Bukit Liti sebanyak 36 KK. Kemudian lanjut Kecamatan Sebangau Kuala warga Desa Sebangau Jaya 2 KK. Untuk Kecamatan Banama Tingang warga Desa Bawan 2 KK, warga Desa Lawang Uru 62 KK, warga Desa Manen Paduran 13 KK, dan warga Desa Pahawan 161 KK.

Dijelaskan Tawun, berkurangnya jumlah penerima dari usulan semula sebanyak 8.986 KK setelah melewati validasi data oleh tim Dinsos Kabupaten Pulang Pisau.

"Namun bisa jadi sewaktu-waktu terjadi fluktuasi karena validasi data tetap berjalan agar bantuan benar-benar tersalur tepat sasaran," kata Tawun.

Ia mengungkapkan, total dana yang dibagikan yaitu sebesar Rp2,5 miliar untuk 5.010 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kabupaten Pulang Pisau.

Ia menerangkan, bagi kecamatan dan desa yang letaknya jauh dari titik pengambilan dapat diwakilkan secara kolektif kepada Kepala Desa, atau Ketua RT dengan menyertakan surat kuasa kolektif pengambilan tunai. 

"Ini untuk memudahkan warga penerima agar tidak perlu mengeluarkan biaya transport lebih besar dan untuk menghindari kerumunan di titik penyaluran," papar Tawun.[manan]
Lebih baru Lebih lama