Sempurnakan Tiga Raperda, DPRD Barsel segera Konsultasi ke Biro Hukum

Sempurnakan Tiga Raperda, DPRD Barsel segera Konsultasi ke Biro Hukum

BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam waktu dekat.

Konsultasi ini dilakukan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Tentunya setelah semuanya dianggap sudah memenuhi syarat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes kepada awak media, Rabu (24/6/2020) mengatakan, pembahasan terkait tiga Raperda dilakukan bersama para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Barsel.

'Pada prinsipnya kami DPRD sudah sepakat, karena (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab, syarat-syarat untuk membuat suatu Raperda itu berjalan dengan baik," terangnya.

Karena itu, lanjut Hermanes, badan legislatif dalam waktu dekat segera berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk menyempurnakan ketiga Raperda yang dianggap telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

"Rencana kami akan menghubungi Biro Hukum dulu, untuk memastikan kapan mereka bisa bertemu dengan kami (DPRD) dan pemkab Barsel," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama