Pansus Covid-19 DPRD Pulpis Pertanyakan Penyaluran Bansos APBD

Pansus Covid-19 DPRD Pulpis Pertanyakan Penyaluran Bansos APBD

PULANG PISAU, MK - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sentot Siswanto mempertanyakan realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang dialokasikan melalui APBD kabupaten setempat. 

Menurutnya, sampai saat ini masyarakat belum menerima dana bansos tersebut. Hal itu tentunya menjadi pertanyaan Pansus Covid-19 DPRD Pulang Pisau.

"Dana bansos Covid-19 ini nantinya salah satu poin penting yang akan kami tanyakan pada saat rapat dengar pendapat (RDP). Sebenarnya banyak lagi pertanyaan kami, dan kami sudah punya data hasil monitoring di lapangan," katanya kepada sejumlah awak media, Senin (15/6/2020) via selulernya.

"Untuk jadwal RDP dengan tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau akan digelar besok Selasa 16 Juni 2020 di gedung DPRD kabupaten setempat," tukasnya.

Berdasarkan data di lapangan hasil monitoring yang didapatkan Pansus Covid-19 DPRD Pulang Pisau, ungkapnya, saat ini masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Pulang Pisau belum menikmati dana Bansos yang bersumber dari dana APBD kabupaten tersebut. 

Sehingga ini menjadi keharusan Pansus Covid-19 DPRD Pulang Pisau untuk mempertanyakan dengan pihak pemerintah kabupaten setempat.

"Selama ini yang sudah tersalur hanya dana Bansos dari Kemensos dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), sedangkan dana Bansos APBD kabupaten yang katanya sudah dicadangkan sama sekali belum disalurkan," ujar Sentot.

Dikatakan Sentot, dalam RDP juga akan dipertanyakan penggunaan anggaran GTPP Covid-19 Pulang Pisau yang telah dialokasikan melalui refocusing dan realokasi anggaran, apakah anggaran tersebut sudah dipergunakan dengan baik, transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (15/6/2020) melalui via WhatsApp, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun, mengatakan bahwa bansos untuk warga terdampak Covid-19 yang berasal dari APBD kabupaten tengah berproses.

"Bansos Covid-19 kabupaten ini masih berproses, karena dananya sudah disiapkan, tapi mengenai kapan disalurkan itu kewenangan pimpinan," ucapnya dengan cukup singkat.

Sementara, perlu diketahui, DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah membentuk Pansus Covid-19  untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, khususnya pengawasan kinerja bagi penanganan pandemi Covid-19 ini.

Pembentukan Pansus Covid-19 ini sendiri diinisiasi dan disetujui oleh semua fraksi di DPRD. Salah satu tugasnya adalah mengumpulkan data dan informasi di lapangan, baik data penerima bansos pusat, provinsi maupun kabupaten, serta informasi penting dari masyarakat menyangkut penanganan Covid-19 di wilayah Pulang Pisau.[manan]

Lebih baru Lebih lama