Tak Dilibatkan, BPD Anjir Pulpis Duga Realisasi Pembangunan tak Transparan

Tak Dilibatkan, BPD Anjir Pulpis Duga Realisasi Pembangunan tak Transparan

PULANG PISAU, MK - Ketua Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Anjir Pulang Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau Jhon Nedie, melalui Bidang Penyelenggara Pemerintahan, Riduan, saat dibincangi wartawan media ini di kediamannya, Selasa (19/5/2020) membenarkan kabar adanya hubungan kurang harmonis antara BPD dan Pemerintahan Desa Anjir Pulang Pisau.

Itu mencuat setelah terjadinya perselisih antara BPD dengan Pemdes, terkait tidak pernah dilibatkannya dalam realisasi pelaksanaan program Pemdes, hingga akhirnya perselisihan pun tidak dapat dihindari lagi.

Menurut Riduan, padahal permasalahan seperti itu tidak perlu terjadi seandainya saling menghormati fungsi dan tugas antara BPD dan Pemdes itu sendiri.

"Saya masih ingat saat proses pelantikan di Kecamatan Bukit Rawi beberapa waktu lalu. Di mana Bapak Bupati Pulang Pisau berharap agar semua BPD yang dilantik kedepannya bisa menjalin hubungan baik dengan Pemdes setempat, bahkan layaknya suami dan istri," ucap Riduan mengulangi pesan Bupati Pulang Pisau saat melantik Anggota BPD Anjir beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut Riduan, hal itu akan sulit diterapkan bila antara kedua belah pihak baik BPD dan Pemdes tidak bisa menghargai tupoksi masing-masing, khususnya dalam realisasi pelaksanaan kegiatan di Desa Anjir Pulang Pisau ini.

"Padahal sudah jelas sesuai Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, disitu BPD bertugas sebagai Pengawasan di tingkat Desa  yang berfungsi sebagai wakil masyarakat dalam melakukan Evaluasi kegiatan. Tapi sangat disayangkan sampai berjalannya kegiatan tahap pertama atau tahap ke-1, kami (BPD) belum bisa maksimal dikarenakan keterbatasan data yang kami miliki, bagaimana kami mengawasi kalau semua kegiatan dilaksanakan sepihak tanpa ada perundingan dengan BPD," paparnya. 

Riduan kembali mengungkapkan, terkait penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos, khususnya bantuan langsung tunai dana desa atau BLTDD bagi warga Anjir Pulang Pisau terdampak Covid-19, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam melakukan evaluasi pendataan warga desa.

"Ada berapa orang penerima BLTDD, dan secara keseluruhan kami (BPD) Anjir Pulpis sama sekali tidak mengetahuinya, karena sampai saat ini Pemdes belum memberikan tembusan Data akhir calon penerima  BLTDD. Kemudian, selama ini juga kegiatan apa saja Pemdes jalan sendiri tanpa melibatkan BPD, ini fakta yang terjadi saat ini," ungkapnya dengan nada kecewa.

Selain itu, tambah Riduan, untuk kegiatan fisik juga, pihaknya menerima informasi bahwa ada kegiatan pembuatan sumur bor yang diduga tidak transfaran, sebab fakta dilapangan ditemukan papan nama kegiatan yang di pajang dikegiatan tersebut tidak melampirkan anggaran dana.

"Jadi, hal ini sungguh sangat kami sayangkan, apalagi sampai terjadi berkelanjutan. Padahal jelas sudah dalam Permendagri tupoksi BPD itu seperti apa, bahkan informasinya warga akan melakukan demo bila dianggap Pemdes kurang transparan," pungkasnya.

Sementara terpisah, Kepala Desa Anjir Pulang Pisau, Budung, saat dikonfirmasi wartawan media ini belum ada tanggapan terkait polemik yang disampaikan pihak BPD, hingga berita ini dimuat.[manan]

Lebih baru Lebih lama