Kunjungi Desa Sebatung, Bupati Sayed Serahkan BST kepada KPM

Kunjungi Desa Sebatung, Bupati Sayed Serahkan BST kepada KPM

KOTABARU, MK - Didampingi Kepala Kantor Pos Kotabaru, Bupati Kotabaru Sayed Jafar secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di ruang Kantor Desa Sebatung, Rabu (13/5/2020).

Bantuan yang diserahkan ini untuk 3 desa, tepatnya di Desa Sebatung diberikan sebanyak 53 KPM, Desa Sigam 11 KPM, dan Desa Gedambaan 35 KPM.

Program ini wajib dilaksanakan Pemkab Kotabaru sebagai langkah percepatan penanggulangan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.

"Salah satu cara adalah melalui program BST. Saat ini dilaksanakan pada bulan April hingga Juni 2020, sebesar Rp600 ribu per bulan,” jelas Sayed.

Jumlah BST sebesar Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan, yang akan disalurkan kepada 11.479 KPM yang tersebar di 22 kecamatan di Kotabaru. Penyaluran BST tersebut dilakukan melalui Bank BNI, Bank BRI, dan Kantor POS.

Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurvizah mengatakan, BST tahap 1 ini langsung masuk ke rekening BNI sebanyak 141 KPM, dan rekening BRI 703 KPM.

Untuk tahap 3 Kotabaru mendapat 8263 KPM yang tersebar di 22 kecamatan se-Kotabaru, dan untuk tahap 4 keluar lagi 2369 KPM.

Untuk desa Sebatung mendapatkan sebanyak 53 KPM, kemudian tahap ke-4 desa Sebatung mendapatkan 43 KPM. Total dari tahap 1 sampai 4 untuk desa Sebatung mendapatkan 97 KPM.

Jumlah total KPM kotabaru yang mendapat BST sebanyak 11.479 dari jumlah kuota yang dijanjikan oleh Kemensos sebanyak 12.453.

"Mudah-mudahan nanti ada tahap ke-5, karena kita masih ada tersisa 977 KPM lagi,” harap Viza.

Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kotabaru, Agusri Hadi P. Wijaya menguraikan seputar prosedur pengambilan BST tersebut. Menurutnya Kantor Pos memiliki aplikasi, dan sudah memegang barcode yang disediakan oleh Kemensos, saat discan dengan aplikasi. 

"Makanya untuk data langsung muncul, kemudian dari pihak yang mendapatkan tinggal kita cocokkan dengan data fisik seperti KTP atau KK yang bersangkutan," tuturnya.

Jika datanya cocok, lanjutnya, langsung proses bayar, dan langsung diambil dokumentasi kepada KPM melalui aplikasi ke Kemensos, sehingga Kemensos langsung dapat mengawasi.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama