Komisi I Minta Evaluasi Penyedia Sekuriti Dewan

Komisi I Minta Evaluasi Penyedia Sekuriti Dewan

BANJARMASIN, MK – Hasil rapat Komisi I bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dengan pihak kedua memutuskan agar pihak pengadaan sekuriti di lingkungan DPRD diminta untuk dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Evaluasi itu mencakup sesi rekrutmen maupun kinerja petugas keamanan. Ini penting untuk menghasilkan tenaga sekuriti yang kredibel dan kuat. Kemudian semua tenaga Satpam DPRD Banjarmasin harus menjalani tes urine.

Sedangkan untuk oknum sekeruti yang tersandung kasus narkoba, langsung diminta dipecat karena dinilai sudah memalukan marwah DPRD Kota Banjarmasin.

“Jangan gara-gara satu orang, marwah DPRD Banjarmasin kena imbas,” tegas Ketua Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Suyato, usai rapat, Senin (4/5/2020) kepada wartawan.

Oknum sekuriti dewan itu sendiri berinisial MR. Ia diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin saat jam dinas, ketika berada ke kawasan Jalan Veteran. Bahkan yang bersangkutan tak ada izin keluar.

Menurut Awi panggilan akrab legislator PDIP ini, memang oknum sekuriti tersebut lolos dalam penyeleksian tetapi melalui "jalan tol" atau tanpa proses tes.

"Dengan demikian saya minta cek atau kroscek kembali, pola penerimaan Satpam sehingga menghasilkan petugas yang tangguh dan kredibel dalam bertugas nantinya," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Esya zain Hafizie mengatakan, terkait ada Satpam dewan yang tersandung kasus narkoba, pihaknya langsung memberhentikan dan kasus ini menjadi evaluasi sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

"Ini jadi evaluasi agar lebih selektif. Satpam yang ada masih ujicoba selama 3 bulan dan akan dilakukan test urine untuk menghindari kejadian serupa," terangnya.

Ke depan, lanjutnya, dalam penerimaan Satpam harus lebih selektif, sehingga mereka benar-benar mampu menjaga keamanan lingkungan dewan sesuai dengan harapan.[toso]
Lebih baru Lebih lama