Kasus Melonjak, Kapuas Ajukan PSBB ke Kemenkes

Kasus Melonjak, Kapuas Ajukan PSBB ke Kemenkes

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PSBB dinilai sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di Kabupaten Kapuas, hingga Selasa (26/5/2020) ini tercatat sudah 70 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka kematian cukup tinggi 11 orang sudah meninggal dunia.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga SH menyampaikan, melihat perkembangan kasus Covid-19 dengan jumlah yang terkonfirmasi positif banyak, dan terjadi lonjakan kasus, maka dirasa perlu melakukan langkah-langkah peningkatan penanganan. 

"Tadi (hasil rapat) sepakat Kabupaten Kapuas mengajukan permohonan PSBB," ungkap Panahatan, Selasa (26/5/2020).

Mekanisme pengajuan PSBB ini kepada Gubernur Provinsi Kalimatan Tengah untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI. Tentunya dengan pengajuan permohonan PSBB ini banyak kajian-kajian yang harus dipenuhi.

Menurutnya, Pemkab Kapuas sudah menyiapkan terkait persyaratan pengajuan PSBB tersebut.

"Yaitu kajian epideomilogis, aspek politik, keamanan, ekonomi dan budaya  pemerintah daerah harus siap tentang itu," tukasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama