Bupati Ben Instruksikan Setiap Camat Pantau Bansos

Bupati Ben Instruksikan Setiap Camat Pantau Bansos

KUALA KAPUAS, MK - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menginstruksikan kepada para camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

Kepada jajarannya, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seluruh Camat dan Kepala Desa serta jajaran Pemerintahan Desa dan Kelurahan, agar mengumumkan ke publik daftar nama-nama penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Sebut saja, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Bansos lainnya.

Instruksi itu dituangkan dalam surat bernomor 412.2/200/DPMD/V/2020 tertanggal 15 Mei 2020

"Diinsruksikan kepada Kepala Dinsos, Kepala DPMD, para camat, kepala desa dan lurah dapat mengumumkan kepada publik seluruh daftar nama-nama kepala keluarga (KK) penerima Bansos," tegas Ben.

Pengumuman itu dilaksanakan dengan menempelkan daftar nama KK penerima PKH, BPNT,  BST dan BLT Dana Desa dan Bansos lainnya pada papan pengumuman di kantor kecamatan, balai atau kantor desa, kantor kelurahan dan tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Yanmarto, Kepala Dinas PMD Kapuas membenarkan sebagaimana arahan Bupati Kapuas Ben Brahim tersebut.

Hal itu, kata dia, guna mendorong kesadaran para Kades dan lurah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan sehingga bisa diketahui semua warga di masing-masing desa atau kelurahan.

"Hal ini penting karena proramnya berbeda-beda, selain itu waktu penyalurannya juga berbeda," terang Yanmarto, Selasa (19/5/2020).

Dengan diumumkan daftar penerima Bansos ke publik, masyarakat luas dapat melihatnya secara langsung dan bisa mengoreksi kondisi terkini penerima bantuan tersebut.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama