Awasi Anggaran Covid-19, DPRD Kapuas Bentuk Pansus

Awasi Anggaran Covid-19, DPRD Kapuas Bentuk Pansus

KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19. Ini untuk mengawasi alokasi anggaran penanganan Corona digunakan secara benar.

Sebagai tindak lanjut pembentukan Pansus tersebut, DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna  mengumumkan nama-nama anggota Pansus, Senin (18/5/2020).

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes. Hadir Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan anggota DPRD Kapuas.

Usai rapat, Yohanes mengatakan, pembentukkan Pansus Covid-19 ini sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan ekseskutif.

"Pansus ini nanti mengawal pelaksanaan anggaran yang digunakan eksekutif dalam rangka pencegahan dan menanggulangi pandemi Covid-19 di Kapuas," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pansus yang dibentuk tersebut bukan mencari kesalahan, tapi hanya untuk memastikan pelaksanaan anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

"Tugas pansus ini kan berkoordinasi dengan gugus tugas dan mengawal pelaksanaan anggarannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Pria yang akrab disapa Anes ini pun berharap, agar pansus yang dibentuk tersebut dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.

"Semoga pansus ini bekerja sesuai tupoksi dan berjalan dengan baik," tukasnya. 

Sebelumnya Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga SH mengatakan, Pemkab Kapuas untuk tahap pertama menyiapkan anggaran sekitar Rp56,4 miliar untuk dana tanggap darurat penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

Dana tersebut bersumber dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) APBD dana disalurkan kepada 8 Satuan Organisasi Perangkat Daerah, 2 SOPD di antaranya menerima kucuran dana cukup besar, yakni sebesar Rp24 miliar dan Rp23 miliar.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama