Sembilan Daerah di Kalteng Masuk Zona Merah Covid-19

Sembilan Daerah di Kalteng Masuk Zona Merah Covid-19

PALANGKA RAYA, MK - Zona merah corona atau Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertambah 2 kabupaten dari sebelumnya hanya 7  Kabupaten, sehingga saat ini menjadi 9 Kabupaten di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
Penambahan zona merah tersebut adalah Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, H Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian, Suyuti Syamsul mengungkapkan, seiring dengan penambahan zona merah terjadi lonjakan penambahan pasien positif Covid-19 mencapai 46 orang.
"Terjadi penambahan pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Barito Utara 3 orang dan Murung Raya 2 orang," ungkapnya, Minggu (19/4/2020).
Diuraikannya, total dari 46 orang pasien tersebut, diantaranya 8 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 36 orang masih dalam perawatan di RS Doris Sylvanus berjumlah 29 orang, di RS Sultan Imanuddin 11 orang dan RSUD Murjani Sampit ada 6 orang.
Sementara, untuk jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) dalam 24 jam terakhir mengalami pengurangan sebanyak 5 orang. Total kasus PDP pada hari ini menjadi 81 orang.
"Distribusi PDP dari masing-masing daerah, diantaranya Kota Palangka Raya 12 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 11 orang, Barito Utara 5 orang, Murung Raya 21 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Pulang Pisau 5 orang, Katingan 5 orang, Barito Selatan 6 orang, Seruyan 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Lamandau 1 orang, Kapuas 1 orang dan Kabupaten Barito Timur 6 orang," bebernya.
Pun demikian dengan orang dalam pemantauan (ODP) pada hari ini kembali mengalami pengurangan.
ODP di wilayah Kalteng mengalami pengurangan sebanyak 34 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Jumlah ODP pada hari ini tersisa 267 orang, dimana diketahui pada hari sebelumnya Sabtu (18/04/2020) berjumlah 301 orang. ODP terbanyak tetap berada di Kota Palangka Raya berjumlah 59 orang.
Dengan adanya penambahan pasien positif dari wilayah yang berbeda dengan wilayah sebelumnya, saat ini zona merah di Kalteng menjadi 9 Daerah, diantaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Kapuas, Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara.
Sedangkan, zona kuning ada di 4 Daerah, diantaranya Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan, Lamandau dan Kabupaten Seruyan.
"Di Kalteng satu-satunya yang zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama