Razia Covid-19, Satpol PP Tanbu Jaring Wanita Binal

Razia Covid-19, Satpol PP Tanbu Jaring Wanita Binal

BATULICIN, MK - Razia di masa pandemi Covid-19 digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanah Bumbu, Rabu (15/4/2020) malam. Razia dilakukan di beberapa titik yang rawan berkembangnya virus Corona.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Ir H Riduan melalui Danru Penertiban, Supiansyah, Kamis (16/4/2020) mengungkapkan, giat razia Rabu malam tersebur dilakukan sebagai upaya pencegahan terjangkitnya Covid-19.
Karena itu, razia difokuskan pada aktivitas masyarakat, di mana petugas mencari orang yang berkumpul lebih dari lima orang.
"Jadi sasaran kita biliar dulu, setelah itu kita bergeser ke Hotel Mega Indah lantaran adanya laporan masyarakat bahwa banyak orang di sana," terangnya.
Bahkan saat razia, petugas menemukan satu pasang di Hotel Mega Indah yang kedapatan berduaan tanpa memiliki surat nikah. Setelah itu, petugas juga menyasar di Hotel Candra.
"Di hotel itu juga kita temukan satu pasang tanpa surat nikah dan keduanya kita bawa ke kantor," jelasnya.
Di antara dua pasang yang diciduk petugas Satpol PP, satu wanita di antaranya sudah tiga kali terkena razia dan diamankan. Kepada wanita ini, diminta membuat perjanjian karena telah melanggar Perda Tanbu nomor 9 pasal 15 ayat 1 dan ayat 2.
"Jadi bila wanita tadi masih melanggar Perda, maka dia akan diproses dan atau ditindak oleh petugas Satpol PP" tutupnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama