Mengacu SKB 2 Menteri, DPRD Barsel Nilai Ada Kekeliruan Pada Eksekutif

Mengacu SKB 2 Menteri, DPRD Barsel Nilai Ada Kekeliruan Pada Eksekutif

BUNTOK, MK - Kekurangan dana transfer tampak mengakibatkan kekeliruan perhitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah.
Akibatnya, kesalahan ini menyebabkan adanya pengurangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini lantaran ada keperluan terdampak Covid-19 yang menyebabkan anggaran Pemkab Barsel berkurang sebesar Rp212 miliar.
"Karena menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri harus disisir 50 persen dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," terang Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Kamis (23/4/2020) saat rapat anggaran penanganan Covid-19.
Namun, lanjut Farid, yang terjadi pada rapat APBD-Perubahan untuk refocusing atau realokasi APBD guna penanganan Covid-19, pihaknya tidak melihat pihak eksekutif melakukan perintah SKB dua menteri itu.
"Terkait perihal itu eksekutif kita anggap melanggar SKB dua menteri. Itu tidak dilaksanakan pihak eksekutif sewaktu merasionalisasi anggaran Dinas PUPR," tandasnya.
Sehingga munculah utang kepada pihak ketiga yang seharusnya tidak perlu ngutang. Dewan tidak sepakat utang, terserah mereka melanjutkan utang.
"Apabila perihal tersebut tetap dilanjutkan pihak eksekutif, maka tindakan tersebut akan menjadi permasalahan," tegasnya.
Hari ini, Rapat lanjutan sudah final membahas penyediaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Dewan berprinsip sepakat dengan anggaran yang diajukan pihak eksekutif Rp32,421 miliar.
"Walaupun pada prinsipnya kita agak pesimis dengan tersedia angka tersebut, karena melihat kondisi kita ini yang positif semakin banyak, OTG semakin banyak dan OPD juga semakin banyak, sementara di daerah tidak maksimal," pungkas Farid.[deni]
Lebih baru Lebih lama