Jaring Pengaman Sosial, Dinsos Kapuas Susun Data Penerima Bansos

Jaring Pengaman Sosial, Dinsos Kapuas Susun Data Penerima Bansos

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan berbagai skema terkait kondisi pandemi virus corona atau SARS-Cov-2 saat ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Sabtu (18/4/2020) menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendataan untuk jejaring sosial penerima bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan uang tunai bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Data itu akan kita kejar hingga pekan nanti. Nantinya akan diserahkan ke Pemprov dan Pusat," kata Budi.
Dijelaskannya, sumber dana untuk bansos tersebut berasal dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten, Kementerian Sosial serta dari Dana Desa (DD).
Bantuan dari provinsi dan kabupaten berupa beras atau sembako sedangkan dari pusat dalam bentuk uang tunai.
“Kami lagi menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tertumpang,” imbuh Budi Kurniawan.
Diakuinya memang ada beberapa kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam pendataan dan itu terus diperbaiki. 
"Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut," ungkap Budi.
Di samping itu, lanjutnya, di luar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan pada pemerintah karena sumber dananya ada.
“Insya Allah masyarakat miskin yang terdampak mungkin tidak semua bisa tercover karena keterbatasan pemerintah, tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat Kapuas bisa tercover untuk menerima bantuan sosial, dan dalam pelaksanaan penyalurannya berkerjasama dengan melibatkan TNI dan Polri serta para relawan. Skema penyalurannya nanti kita bagikan dari rumah ke rumah karena saat ini tidak boleh membuat kerumunan massa,” paparnya.
Ditambahkannya, warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar dipersilakan melapor lewat RT dan kemudian RT melaporkan ke kelurahan setempat.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama