Data Debitur, Bank Kalsel Siap Layani Pengajuan Restrukturisasi Kredit

Data Debitur, Bank Kalsel Siap Layani Pengajuan Restrukturisasi Kredit

BANJARMASIN, MK – Sejak wabah Covid-19 menembus Kalimantan selatan hingga memukul sektor ekonomi, tak sedikit debitur yang terpaksa mengajukan restrukturisasi kredit.
Bukan hanya ke perbankan, namun juga banyak debitur mengukannya ke lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing alias perusahaan pembiayaan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Wilayah Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim mengungkapkan, khusus untuk perbankan daerah maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Kalsel saja, hingga kini sudah ada kurang lebih 1.384 debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit.
“Dari 1.384 debitur itu, total restrukturisasi kreditnya mencapai Rp1,1 triliun. Dari jumlah itu baru sekitar 163 debitur yang disetujui dengan nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp264 miliar,” paparnya beberapa hari lalu.
Angka ini, lanjutnya, dipastikannya bakal terus meningkat. Itu karena data tersebut belum termasuk perbankan pelat merah, bank swasta, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing.
“Angka pastinya nanti akan kita sampaikan. Kami saat ini masih mengumpulkan datanya, semoga minggu depan sudah ada data final,” imbuhnya.
Ia mengingatkan agar debitur di Banua bisa memahami bahwa setiap perbankan, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing memiliki formula masing-masing dalam memberikan restrukturisasi kredit.
Ada yang memberikan penambahan jangka waktu, pengurangan suku bunga hingga memberikan tambahan fasilitas kredit. Ini semua tergantung dari masing-masing perusahaan dan tidak bisa disamaratakan.
“Jadi nanti debitur yang memang tidak sanggup membayar karena terdampak Covid-19 silahkan ajukan saja ke perbankan, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing,” jelasnya. 
Tapi, sambungnya, mereka akan melakukan survei dulu. Jika memang layak pasti akan menawarkan berbagai formula restrukturisasi kredit sesuai dengan kemampuan usaha mereka.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabaruddin mengungkapkan, Bank Kalsel siap memberikan pelayanan restrukturisasi kredit bagi debitur yang usahanya terkena dampak Covid-19.
Rencana kebijakan restrukturisasi kredit ini bahkan sudah mulai dijalankan Bank Kalsel. Saat ini manajemen masih fokus dalam mendata para debitur di Bank Kalsel yang mengajukan restrukturisasi kredit.
“Kami sadar betul hari ini banyak sekali debitur Bank Kalsel yang usahanya ikut terdampak Covid-19,” tuturnya. 
Karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Bank Kalsel juga akan menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit dengan beragam pilihan sesuai dengan kebutuhan debitur.
Harus diakui akibat wabah Covid-19 bisnis Bank Kalsel juga ikut mengalami penurunan bisnis yang cukup signifikan. Kendati demikian, Bank Kalsel tetap meyakini bisnis di tahun 2020 bisa tetap bertahan dan tumbuh melalui terobosan yang dilakukan.
“Salah satu terobosan yang dilakukan Bank Kalsel dalam disituasi sekarang, yaitu melakukan pemangkasan pengeluaran yang tidak penting,” bebernya.
Juga melakukan ekspansi bisnis ke bidang-bidang yang dianggap potensial, baik itu kesehatan hingga consumer goods. Melalui cara ini, Bank Kalsel optimis tetap mampu mencapai kinerja bisnis yang menggembirakan.[adv/mia]
Lebih baru Lebih lama