KOTABARU, MK - Penggunaan bilik disinfeksi untuk mencegah viru Corona di tempat fasilitas umum serta permukiman, tidak dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Ini ditegaskan Kemenkes melalui Surat Edaran.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru, Hj Ernawati mengatakan, berdasarkan kesehatan yang direkomendasikan untuk solusi aman pencegahan penularan virus SARS-CoV-2 saat ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan setiap orang.
"Yang pertama adalah melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan rutin atau gunakan hand sanitizer," terang Ernawati, Sabtu (4/4/2020).
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir ini, lanjutnya, sangat penting dalam mengantisipasi tertularnya virus Corona, dan harus pastikan dilakukan secara rutin.
Kemudian membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin, permukaan dan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain-lain.
"Hal lain yang harus dilakukan menjaga jarak aman menerapkan psycal distancing," imbuhnya.
Jika harus keluar rumah, lanjutnya, hindari kerumunan, jaga jarak dan menggunakan masker, membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
Bagi yang menggunakan kipas angin atau AC, perlu dilakukan pemeliharaan secara rutin, untuk menjaga kebersihannya.
"Sangat direkomendasikan segera mandi dengan bersih dan mengganti pakaian setelah bepergian," katanya.
Masyarakat diharapkan menerapkan pola pencegahan yang aman agar terhindar dari virus yang kini tengah menjadi pendemi global tersebut, dengan memulai dari diri sendiri dan mengedukasikan kepada lingkungan terdekat.[zainuddin]
Tags
Humaniora