Temui Komisi I, KPU Kalsel Ajukan Anggaran Tambahan

Temui Komisi I, KPU Kalsel Ajukan Anggaran Tambahan

BANJARMASIN, MK - Kenaikan 3 item dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS), Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), memaksa KPU Kalsel menyambangi Komisi I DPRD Kalsel. 
Kenaikan ini tentunya membuat KPU Kalsel kekurangan dana dalam anggaran. 
Ketua Komisi I DPRD Pronvinsi, Dra Hj Rachmah Norlias memaparkan tentang hasil dari pada rapat ini.
"Tadi tentang persiapan Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan pada bulan September, dan yang mencuat adalah KPU masih kekurangan dana Rp34,9 miliar," ujarnya.
Pihak Komisi I akan berupaya mendukung tentang penambahan ini. Tapi dalam keputusan dan usulan tetap berada di tangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 
Rachmah juga menambahkan, ini akan masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT). 
"Itu otomatis di ABT nantinya, karena naskah perencanaan kerja samanya sudah lewat. Ini masuk kedalam Peraturan Daerah (Perda). Jadi harus merubah Perda terlebih dahulu karena hibah nya termasuk kedalam Perda," tambahnya. 
Setelah pertemuan ini, akan ada rencana pertemuan selanjutnya dengan Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.[fuad]

Lebih baru Lebih lama