Tak Kondusif, Pansus I Tunda Pembahasan Raperda

Tak Kondusif, Pansus I Tunda Pembahasan Raperda

BANJARMASIN, MK - Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan Berkelanjutan belum seutuhnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ini karena adanya surat keterangan dari Pemerintah tentang adanya larangan berkumpul sampai batas waktu yang telah ditentukan. 
Raperda ini sendiri sebelumnya sudah dibahas dengan dinas terkait. Termasuk juga dari tenaga ahli yang telah memberikan sarannya. Namun ini belum sepenuhnya berjalan. 
"Kita juga sudah membahas Raperda ini untuk kedua kalinya. Sudah ada pembetulan dan masih berjalan terus. Belum bisa banyak membahas karena Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak bisa berhadir," terang Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel, Hj Dewi Damayanti Said, Selasa (24/3/2020).
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel ini menerangkan, pihaknya akan menunda sementara waktu untuk pembahasan Raperda sampai keadaan menjadi kondusif kembali. 
"Jadi melihat situasi yang berlanjut ini hanya membuat penundaan menunggu dari pemerintah sampai kondusif," paparnya. 
Sementara untuk keberangkatan Pansus I ke daerah lain untuk melihat referensi Perda, juga akan ditunda. Tentunya penundaan ini menunggu pihak daerah lain untuk menerima kedatangan mereka. 
Ada beberapa daerah yang akan menjadi opsi kunjungan dari Pansus I DPRD Kalsel, yaitu ke Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 
"Kemarin opsinya ke Jakarta. Terus ke daerah yang juga ada Perdanya di NTB. Tapikan ditutup jadi masih menunggu," tutupnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama