BATULICIN, MK - Kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona alias Covid-19 dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Satu di antaranya dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Didasari Surat Edaran Bupati Tanbu bernomor B/440.1/0695/Dinkes.Bup/lll/2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanbu meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan, tepatnya mulai 18 hingga 31Maret.
Kepala Disdikbud Tanbu, Ir Sartono, Senin (16/3/2020);mengatakan, Disdikbud segera meliburkan sekolah-sekolah. Keputusan ini diambil sebagaia langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
Menurut Sartono, siswa tidak diperkenankan untuk pergi jauh atau pergi berwisata bersama orangtua baik itu lokal, regional, nasional bahkan internasional.
"Libur itu belajar online, sekarang kan ada di google, atau mengerjakan PR. Bagi yang belum bisa main handphone dibuatkan PR oleh gurunya," terang Sartono.
Untuk itu, Disdikbud Tanbu meminta kepada guru-guru di sekolah agar memberikan PR kepada muridnya yang diliburkan sekolah.
"Intinya libur tapi tetap belajar," tutupnya.[joni]
Tags
Tanah Bumbu