Penanggulangan Bencana, Legislator Kalteng Belajar ke Kalsel

Penanggulangan Bencana, Legislator Kalteng Belajar ke Kalsel

BANJARMASIN, MK – Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi IV DPRD Kalsel. Kunker ini dalam rangka mencari referensi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana. 
“Kami sedang menangani Perda yang cukup kompleks masalah penanganan bencana termasuk keseluruhan,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Jumat (20/3/2020).
Karena, lanjutnya, musibah tersebut ada bencana alam, non alam, dan bencana sosial. Untuk itu, DPRD Kalteng belajar serta mengambil referensi dari Perda Kalsel.
Salah satu bencana alam yang disoroti ialah kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019 silam. Ini menjadi pengalaman tersendiri bagi Kalteng. 
Kemudian dari bencana sosial yang pernah terjadi juga di Kalteng tentang konflik etnis, antar suku dan antar agama. Tentunya mereka akan belajar dari pengalaman itu agar ke depannya lebih baik. 
Selain itu Komisi III juga mengambil referensi tentang Kesejahteraan Sosial yang telah dilakukan Kalsel. Ini didukung dengan beberapa aspek terutama banyak panti-panti yang telah berakreditasi A.
Lebih lanjut, Kunker ini diharapkan dapat memadukan perda dari berbagai daerah dengan kondisi objektif yang ada di Bumi Tambun Bungai.
“Kami memadukan berbagai perda yang ada diberbagai tempat. Dan dipadukan dengan kondisi objektif di daerah kami,” tuturnya. 
Supaya, sambungnya, nanti Perda-nya diharapkan bisa menjawab seluruh permasalahan yang ada di daerah, khususnya juga kesejahteraan sosial.
Untuk saat ini memang Kalteng sudah menangani Perda itu selama hampir 2 bulan. Ini juga termasuk referensi daerah lain dan kajian akademis. Karena ini Perda Inisiatif Dewan.[fuad]
Lebih baru Lebih lama