Ombudsman Kalsel Apresiasi 10 Instansi

Ombudsman Kalsel Apresiasi 10 Instansi

BANJARMASIN, MK - Tepat berusia dua dekade, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada 10 instansi penyelenggara pelayanan publik.
Instansi ini dinilai responsif, inovatif dan pioner dalam pelayanan publik di sepanjang tahun 2019. Pemberian apresiasi di Plaza Smart City lantai 3 Siring Menara Pandang, Selasa (10/3/2020) ini sekaligus memaknai momen HUT ke-20 Ombudsman RI ke-20.
Instansi yang diapresiasi tersebut, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, Kantor Pertanahan Tabalong, Kantor Pertanahan Banjarmasin, dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin.
Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Pemko Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tapin.
Kepala Ombudsman perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid menyampaikan, indikator pemberian apresiasi didasari jumlah laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman.
Selain itu, lanjutnya, juga kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun, sekaligus melihat instansi yang disurvei. Ombudsman juga mengunjungi langsung untuk memverifikasi terkait inovasi yang dilakukan oleh suatu instansi.
Juga melakukan mystery shopping alias berpura-pura menjadi pengguna layanan untuk memastikan bahwa instansi tersebut benar-benar responsif, bersih dan bebas pungli.
“Seperti di Balai Karantina, kami mengurus sendiri pelayanan tersebut. Kami mencoba memancing apakah bisa dilakukan pungli atau tidak, dan ternyata tidak,” bebernya pada metrokalimantan.com usai acara.
Majid juga berharap apresiasi ini dapat mendorong upaya perbaikan pelayanan publik di masing-masing instansi serta memotivasi instansi lainnya untuk melakukan hal yang sama atau bahkan lebih.
"Ini tak lain untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.[wahyu]
Lebih baru Lebih lama