Eksekusi PT BAP segera Digelar, Ini Pesan Wabup

Eksekusi PT BAP segera Digelar, Ini Pesan Wabup

BUNTOK, MK - Eksekusi terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 779k/Pdt-Sus-PHI/2018 segera dilaksanakan pada Jumat 20 Maret 2020 di tempat termohon PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Eksekusi ini terkait dengan penetapan oleh Ketua Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Palangka raya Nomor 01/pen.Pdt.eks/2020 PN Plk tertanggal 5 maret 2020.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djodier berpesan kepada kedua belah pihak baik PT BAP dan karyawannya yang sempat berperkara beberapa waktu lalu, agar menjalankan eksekusi MA tersebut. 
Kedua belah pihak diharapkan ke depannya saling menciptakan kondisi yang baik dan nyaman di lingkungan kerjanya. 
"Saya berharap antara PT BAP dan karyawannya tetap menciptakan kerjasama yang baik, dan turut serta mengisi pembangunan di Kabupaten Barito Selatan ini," ungkap Aty Djoedir kepada metrokalimantan.com, Senin (16/3/2020).
Aty Djoedir juga berpesan agar kedua belah pihak menjalankan perintah eksekusi MA tersebut dengan sebaik-baiknya dengan kembali menjalankan aktivitasnya menjadi normal kembali seperti biasanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Barsel Ruhui Pintano menyampaikan, pihaknya berharap putusan MA tersebut sama-sama menguntungkan, baik pihak PT BAP dan karyawan-karyawannya.
Juga, lanjutnya, tetap mengedepankan hak dan kewajiban kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pihak karyawan.
Ruhui mengimbau agar perusahaan yang saat ini beroprasi di wilayah Barsel agar bisa mendaftarkan karyawan atau pekerjanya menjadi anggota serikat buruh yang ada di Barsel. 
"Saya berharap kerjasamanya agar pihak perusahaan yang beroprasi di Barsel untuk mendaftarkan  karyawan dan pekerjanya ke SBSI Barsel," pintanya.
"Karena dari data yang kami dapatkan dari Disnakertrans Barsel dan hasil input data yang ada pada kami SBSI banyak ditemukan karyawan atau pekerja yang tidak terdaftar keanggotaannya di SBSI Barsel," tegasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama