Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Malam bakal Ditutup

Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Malam bakal Ditutup

PULANG PISAU - Upaya memutus rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan pihak terkait. 
Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo bersama Camat Kahayan Hilir, Sugondo melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Pulang Pisau, Elieser Jaya, Kamis (26/3/2020) di kantor Disperindagkop dan UKM setempat.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penutupan sementara pasar yang beroperasional di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. 
Di antara pasar yang aktif beroperasi itu, yakni pasar mingguan, pasar malam, dan pasar tungging.
"Koordinasi kami ini tidak lain untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Pulang Pisau. Jadi, untuk sementara waktu sejumlah pasar seperti pasar mingguan, pasar malam dan pasar tungging akan kita tutup," ucap Widodo, didampingi Camat Sugondo kepada wartawan media ini.
Dalam koordinasi itu, terang Kapolsek Kahayan Hilir, terdapat sejumlah hasil terkait rencana penutupan sejumlah pasar tersebut, di antaranya Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau akan segera membuat surat edaran dan spanduk terkait penutupan pasar mingguan, pasar malam, dan pasar tungging.
"Nantinya surat edaran dan spanduk itu akan dipasang di masing-masing pasar. Surat edaran ini langsung ditandatangani Bapak Bupati Pulang Pisau," ungkap Widodo.
Selain hal itu, terang Widodo, pihak Disperindagkop juga akan menjelaskan untuk rumah-rumah makan akan dibuatkan surat edaran agar pembeli dianjurkan untuk membungkus makanan dan tidak makan langsung di lokasi.
"Ini nanti menyesuaikan dan melihat situasi ke depannya, karena warung ini juga merupakan objek berkumpulnya orang. Saat ini kita bersama melawan virus Corona yang mewabah di sejumlah belahan dunia, termasuk Indonesia," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama