Cegah Corona, Polisi Ini Disinfeksi Kantor PN Pulpis

Cegah Corona, Polisi Ini Disinfeksi Kantor PN Pulpis

PULANG PISAU, MK - Upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan berbagai pihak, baik dari pemerintah kabupaten, Forkopimda, gugus tugas siaga Covid-19, kecamatan, kelurahan, desa, termasuk masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat-tempat umum, tempat-tempat ibadah, kantor, instansi dan dinas serta pemukiman warga.
Menyikapi hal tersebut, kali ini, dua perwira menengah Polres Pulang Pisau, yakni Iptu Purnomo dan Ipda Widodo ikut andil dalam pencegahan tersebut.
Kedua perwira yang menjabat sebagai Kasarnarkoba Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir itu memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan. 
Kali ini, sasaran pihaknya melakukan penyemprotan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Selasa (24/3/2020).
"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di seluruh ruangan di kantor PN, seperti ruang sidang,  toilet dan ruang tahanan," kata Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo didampingi Kasatnarkoba Polres Pulang Pisau, Iptu Purnomo.
Diterangkan Widodo, maksud dan tujuan dari giat tersebut tidak lain untuk mencegah dari penyebaran virus Corona atau Covid-19  dilingkungan PN.
"Karena kantor PN ini salah satu tempat atau wadah menghadirkan masyarakat. Alhamdulillah selama kegiatan, berjalan aman dan kondusif," tukasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama