Resmikan TPA Banjar Bakula, Presiden Jokowi: Ini Bisa Jadi Contoh Provinsi Lain

Resmikan TPA Banjar Bakula, Presiden Jokowi: Ini Bisa Jadi Contoh Provinsi Lain

BANJARBARU, MK - Model pengelolaan dan pengolahan sampah yang melibatkan kerja sama sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan mendapat diapresiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Bersamaan momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Jokowi menyempatkan diri untuk meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Banjar Bakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (7/2/2020).
Presiden dua periode ini menyebut model pengelolaan TPA Banjar Bakula dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya.
"Saya tahu pengelolaan sampah itu tidak mudah. Mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika dalam lingkup satu provinsi. Tapi saya sangat mengapresiasi bahwa ternyata ada model TPA yang bisa melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan ini," tuturnya.
TPA Banjar Bakula yang pembangunannya telah diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menelan anggaran sebesar Rp149 miliar.
TPA ini diklaim bisa menampung 790 ton sampah setiap harinya, yang berasal dari lima kabupaten/kota di kawasan metropolitan Banjar Bakula, yakni mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
"Apa yang telah dikerjakan di TPA Regional Banjar Bakula ini dapat menjadi contoh yang baik bahwa sinergi itu bisa dilakukan. Kolaborasi antar kabupaten dan kota dalam satu provinsi itu juga bisa dilakukan," terangnya. 
Menurut Jokowi, tidak perlu ego kedaerahan. Apa yang telah dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan dalam pengelolaan TPA regional ini sudah bisa referensi bagi provinsi lain.
"Saya rasa ini bisa menjadi contoh di provinsi-provinsi lain," imbuhnya.[fahrizal]

Lebih baru Lebih lama