Perjanjian Kinerja Pejabat Harus Membawa Manfaat

Perjanjian Kinerja Pejabat Harus Membawa Manfaat

BANJARBARU, MK - Penandatanganan dokumen perjanjian kinerja pejabat struktural dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Senin (24/2/2020). Penandatanganan dipimpin Sekda Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah. 
"Hari ini dilakukan penandatangan perjanjian kinerja antara Asisten I, II dan III kepada Sekda Banjarbaru dan juga antara Kepala Sub Bagian dengan para Kepala Bagian," terang Sekda Said.
Ini, lanjutnya, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan di awal tahun dan untuk hasilnya tunggu di akhir tahun. 
Menurutnya, kinerja ini menjadi bahan laporan untuk pekerja sebagai Sakip. Perjanjian kinerja pejabat struktural ini diharapkan bisa membawa manfaat bagi kota Banjarbaru.
"Mudahan ini dapat di implementasikan," pungkasnya.[fahrizal]
Lebih baru Lebih lama