Pemkab Tanbu Cegah Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu

Pemkab Tanbu Cegah Peredaran Pupuk dan Pestisida Palsu

BATULICIN, MK - Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan digelar Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Tanah Bumbu di Ruang Rapat Bersujud, Kamis (27/02/2020). Rapat ini terkait penyuplaian pupuk dan pestisida bersubsidi.
Rakor ini sebagai upaya menjamin pupuk bersubsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran. Selain itu juga untuk melindungi konsumen atau para petani dalam memperoleh pupuk yang layak dan bukan pupuk palsu.
Sekretaris Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida, Didi Ali Hamidi mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas dalam Rakor ini, yakni tentang pemuktahiran updating data kebutuhan para petani dan pemuktahiran data kios-kios yang menjual pupuk dan petisida, baik pupuk subsidi maupun nonsubsidi.
Bukan hanya itu, Rakor ini juga untuk melakukan penjadwalan pengawasan terkait peredaran dan distribusi penyaluran pupuk secara berjenjang, baik di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.
"Terakhir pengusulan di APBD Perubahan tahun 2020, untuk menganggarkan alat uji kandungan untuk pupuk dan pestisida," jelasnya. 
Sehingga, lanjutnya, konsumen di Bumi Bersujud, khususnya petani terlindungi dari berbagai macam jenis pupuk dan pestisida palsu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Tanbu, Lamijan mengatakan, melalui Rakor pengawasan pupuk dan pestisida ini diharapkan pendistribusian pupuk dan pestisida di Tanbu berjalan dan tepat sasaran, tanpa adanya pupuk serta pestisida palsu.
Karena itu, melalui tim pengawas pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI, terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap suplai pupuk dan pestisida bersubsidi kepada para petani di Tanbu. 
"Karena peningkatan produktivitas pangan di Tanbu juga bergantung pada hal tersebut," imbuhnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama