Pelajari Pemberdayaan PKL, Komisi A Kunker ke Jatim

Pelajari Pemberdayaan PKL, Komisi A Kunker ke Jatim

PALANGKA RAYA, MK - Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD, Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus studi komparatif ke Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, Jumat (14/2/2020) mengatakan, kunjungan kerja pihaknya tersebut guna memperdalam khasanah ilmu dan fungsi. Terutama bidang pengawasan lembaga DPRD terkait pemberdayaan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Iya benar, baru-baru ini kami melakukan kunker sekaligus studi komparatif ke dua daerah di Provinsi Jawa Timur, di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.
Dibeberkannya, Kunker di Kota Surabaya diisi dengan diskusi yang dilakukan bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membahas tentang hal pemberdayaan dan pembinaan PKL.
"Kota Surabaya itu kan memiliki jumlah personel Satpol PP begitu banyak, di mana hal itu berbanding lurus dengan jumlah penduduk Kota Surabaya yang mencapai 3,5 juta jiwa," imbuhnya.
Artinya, lanjut politisi Partai Golkar ini, dalam hal pembinaan dan pemberdayaan PKL memang harus ada koordinasi yang baik. Satpol PP sebagai penegak Perda, kemudian OPD lain akan membantu memberikan pemberdayaan dan pembinaan baik untuk bantuan modal atau bantuan kegiatan.
"Misalkan Satpol PP mau menertibkan para PKL, terlebih dahulu Pemda menyediakan tempat relokasi para PKL. Lebih menariknya, di sana juga sudah ada sentra PKL," tuturnya.
Lebih lanjut, di Kabupaten Sidoarjo, pihaknya memiliki tujuan yang sama. Namun, lebih kepada landasan hukumnya, yakni membahas terkait peraturan daerah (Perda) tentang PKL kemudian Perda tentang ketertiban umum.
"Antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo hampir sama dalam hal pemberdayaan PKL. Di mana Satpol PP sebagai leading sektor, kemudian yang memberikan pembinaan adalah OPD terkait," tutupnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama